%K Perlindungan Konsumen, Kebijakan Pemerintah, Thrifting %I Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah %L repository2984 %X Praktik jual beli pakaian bekas impor yang semakin marak di Indonesia membawa berbagai dampak negatif terhadap gaya hidup, kesehatan, dan perkembangan ekonomi nasional. Meski pemerintah telah melarang impor pakaian bekas, sebagian masyarakat tetap menganggapnya sebagai pilihan ekonomis yang modis dan memberikan peluang usaha. Namun, pakaian bekas impor sering kali terkontaminasi bakteri, virus, dan jamur yang berbahaya bagi kesehatan. Kajian ini menggunakan metode studi literatur untuk menganalisis dampak perlindungan konsumen dalam perdagangan pakaian bekas impor. Pemerintah telah mengeluarkan perlindungan hukum melalui Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang bertujuan meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan kemandirian konsumen dalam melindungi hak-haknya, serta mendorong pelaku usaha untuk bertindak jujur dan bertanggung jawab. Regulasi ini tidak hanya melindungi konsumen dari risiko kesehatan, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dengan mendorong masyarakat beralih ke produk dalam negeri yang lebih aman dan berkualitas. Adanya perlindungan hukum yang tegas diharapkan dapat menciptakan kesadaran yang lebih baik terhadap pentingnya keamanan produk dan mengurangi ketergantungan terhadap pakaian bekas impor yang berpotensi merugikan. %T Dampak Perlindungan Konsumen Dalam Penjualan Thrifting Dari Luar Negeri %N 2 %J Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah %A Septaningtyas (2026) Wulan Rahayu Septaningtyas %A Novatina Maya Novatina %A Jalaludin M. Qafid Jalaludin %A Nasrukhin M. Nasrukhin %A - Asri Elies Alamanda %V 6 %P 332-338