TY - JOUR KW - Masyarakat hukum adat; Mahkamah Konstitusi; kementerian; hukum adat; perlindungan hak AV - public EP - 181 SN - 2580-698X N2 - Penelitian ini menganalisis Putusan Mahkamah Konstitusi No: 67/PUU-XXII/2024, penelitian ini menyelidiki urgensi dan tantangan pembentukan Kementerian Masyarakat Hukum Adat di Indonesia. Putusan tersebut menolak pembentukan kementerian baru sebab akan mengakibatkan tumpang tindih wewenang dan kesenjangan perlindungan hukum bagi masyarakat hukum adat.penelitian ini menggunakan penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, historis, dan kasus untuk menganalisis konteks konstitusional dari permasalahan ini. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa meskupun Mahkamah Konstitusi berpendapat bahwa pemebentukan kementerian baru tidak diperlukan, perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat tetap memerlukan perhatian khusus melalui peningkatan kerja lintas sektor dan penguatan regulasi. Langkah ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan eksistensi masyarakat hukum adat sebagai bagian dari amanat konstitusi. UR - https://repository.unigoro.ac.id/id/eprint/2993/ JF - PAGARUYUANG: Law Journal ID - repository2993 PB - PAGARUYUANG: Law Journal A1 - Fina Anista Kuntiwi, Kuntiwi(2026) A1 - Gunawan Hadi Purwanto, - TI - Urgensi Dan Tantangan Pembentukan Kementerian Masyarakat Hukum Adat Di Indonesia: Purusan Mahkamah Konstitusi No: 67/PUU-XXII/2024 SP - 170 ER -