TY - JOUR N2 - Dalam kasus Kota Kediri, penyelenggara pelayanan publik diharuskan memiliki kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang telah ditetapkan. Selama tahun 2021 sampai dengan tahun 2023 Pemerintah Kota Kediri tingkat kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dalam kondisi sedang berjalan cukup lambat. Adapun indeks nilai kepatuhan Pemerintah Kota Kediri sejak tahun 2021-2023. Pada tahun 2021 nilai kepatuhan Kota Kediri 57,78 (zona kuning), tahun 2022 nilai kepatuhan Kota Kediri 65,22 (zona kuning) ada peningkatan nilai yang cukup kecil yaitu 7,44 sehingga masih bertahan pada zona kuning. Kota Kediri pada tahun 2023 mendapatkan nilai tingkat kepatuhan 80,13 (zona hijau) ada kenaikan nilai 14,91 dari tahun 2022. Hal ini membuat Kota Kediri masuk pada zona hijau, namun dengan nilai range bawah pada range angka zona hijau. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kepatuhan pada standar pelayanan publik dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Metode penelitian yang digunakan studi literatur serta analisis dokumen-dokumen laporan ombudsman dan Pemerintah Kota Kediri melalui analisis data kualitatif model Spradley. Temuan penelitian menunjukkan bahwa dalam kasus Pemerintah Kota Kediri tingkat kepatuhan standar pelayanan publik tinggi belum tentu diikuti dengan kualitas pelayanan JF - Jurnal Hukum Sehasen UR - https://repository.unigoro.ac.id/id/eprint/3008/ VL - 11 ID - repository3008 EP - 64 AV - public KW - Compliance KW - Public Service Quality KW - Service Standards KW - Kediri City. SN - 2746-6485 TI - The Quality Of Public Services Of The Kediri City Government Through An Analysis Of Compliance With Public Service Standards SP - 59 IS - 1 PB - Jurnal Hukum Sehasen A1 - Ahmad Suprastiyo, Suprastiyo (2026) ER -