TY - THES Y1 - 2026/01/26/ ID - repository3832 N2 - Perkembangan teknologi informasi telah memperluas ruang hidup anak ke ranah digital yang sarat manfaat sekaligus risiko pelanggaran hak asasi anak. Anak sebagai kelompok rentan menghadapi ancaman serius berupa penyalahgunaan data pribadi, paparan konten berbahaya, perundungan siber, dan eksploitasi daring. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum perlindungan hak asasi anak di ruang digital berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta mengkaji tanggung jawab dan sanksi hukum bagi Penyelenggara Sistem Elektronik yang tidak memenuhi kewajiban perlindungan anak. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui analisis kualitatif terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 menandai pergeseran paradigma hukum dengan menempatkan anak sebagai subjek hukum yang berhak atas perlindungan khusus di ruang digital, khususnya melalui penguatan kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pasal 16A dan 16B. Regulasi ini mengadopsi prinsip child protection by design yang menuntut penerapan verifikasi usia, perlindungan data pribadi anak, serta mekanisme pelaporan yang ramah anak. Namun, implementasinya masih menghadapi kendala berupa lemahnya pengawasan, keterbatasan teknologi verifikasi usia, dan rendahnya literasi digital. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum anak di ruang digital telah memiliki dasar normatif yang kuat, tetapi memerlukan penguatan implementasi agar efektif secara praktik. M1 - bachelor UR - https://repository.unigoro.ac.id/id/eprint/3832/ PB - Hukum TI - PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK ASASI ANAK PADA RUANG DIGITAL (TINJAUAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK) KW - Perlindungan Hukum KW - Hak Asasi Anak KW - Ruang Digital KW - Penyelenggara Sistem Elektronik KW - Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. N1 - 22742011013 AV - restricted A1 - Ramadhani Octavia Ardiyanti, Ardiyanti (2026) ER -