TY - THES PB - Hukum TI - PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TENAGA MEDIS DALAM MEMBERIKAN PERTOLONGAN KORBAN DEMONSTRASI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2005 KW - Perlindungan Hukum; Tenaga Medis; Demonstrasi; Hak Asasi Manusia; ICCPR. N1 - 22742011130 AV - restricted A1 - Vivi Vibri Yannika Setiana Putri, Putri(2026) Y1 - 2026/01/26/ ID - repository3866 N2 - Demonstrasi sebagai perwujudan hak kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai sering kali berkembang menjadi situasi yang rawan konflik dan menimbulkan korban luka, sehingga memerlukan kehadiran tenaga medis untuk memberikan pertolongan darurat. Dalam kondisi tersebut, tenaga medis menjalankan fungsi kemanusiaan yang bersifat netral dan profesional, namun pada praktiknya justru kerap menghadapi risiko kekerasan, intimidasi, penghalangan tugas, hingga kriminalisasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi tenaga medis dalam memberikan pertolongan kepada korban demonstrasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), serta menelaah implementasinya dalam sistem hukum nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta literatur terkait hak asasi manusia dan perlindungan tenaga medis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif perlindungan hukum terhadap tenaga medis telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan diperkuat oleh prinsip-prinsip ICCPR, khususnya terkait hak atas hidup, keamanan pribadi, dan perlindungan dari perlakuan tidak manusiawi. Namun demikian, implementasi perlindungan tersebut dalam konteks demonstrasi belum optimal karena regulasi yang masih bersifat umum, lemahnya harmonisasi antara norma HAM internasional dan kebijakan keamanan nasional, serta rendahnya pemahaman aparat terhadap prinsip netralitas tenaga medis. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi operasional, harmonisasi kebijakan, serta peningkatan kesadaran HAM guna menjamin perlindungan hukum yang efektif bagi tenaga medis dalam situasi demonstrasi. M1 - bachelor UR - https://repository.unigoro.ac.id/id/eprint/3866/ ER -