@phdthesis{repository3921, note = {22742011110}, year = {2026}, school = {Hukum}, title = {MEKANISME PEMANFAATAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU (DBH-CHT) KABUPATEN BOJONEGORO DITINJAU BERDASARKAN TEORI KEADILAN BERMARTABAT}, month = {January}, url = {https://repository.unigoro.ac.id/id/eprint/3921/}, abstract = {Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) merupakan instrumen fiskal yang dialokasikan pemerintah pusat kepada daerah penghasil tembakau dan/atau industri hasil tembakau sebagai bentuk pemerataan fiskal dan dukungan terhadap kesejahteraan masyarakat. Kabupaten Bojonegoro sebagai salah satu daerah penghasil tembakau memperoleh alokasi DBH-CHT yang signifikan dan memanfaatkannya untuk bidang kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum. Namun, dalam praktiknya, mekanisme pemanfaatan DBH-CHT masih menghadapi tantangan terkait ketepatan sasaran, koordinasi antarlembaga, serta efektivitas program. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pemanfaatan DBH-CHT di Kabupaten Bojonegoro serta menilainya berdasarkan Teori Keadilan Bermartabat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan serta wawancara dengan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Kantor Bea dan Cukai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan DBH-CHT di Kabupaten Bojonegoro secara umum telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 dan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2011. Pemanfaatan DBH-CHT diarahkan pada program-program yang berdampak langsung bagi petani tembakau, buruh tani, buruh pabrik rokok, dan masyarakat rentan melalui bantuan sosial, peningkatan keterampilan, jaminan kesehatan, serta penegakan hukum di bidang cukai. Ditinjau dari Teori Keadilan Bermartabat, mekanisme pemanfaatan DBH-CHT di Kabupaten Bojonegoro tidak hanya memenuhi keadilan prosedural, tetapi juga mencerminkan keadilan substantif dengan menempatkan kesejahteraan dan martabat manusia sebagai tujuan utama kebijakan publik.}, keywords = {Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT), Mekanisme, Pemanfaatan, Keadilan Bermartabat}, author = {Putri Freda Cayadewi, Cayadewi (2026)} }