<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN DEEPFAKE PORNOGRAFI BERBASIS ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM HUKUM INDONESIA"^^ . "Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) telah memunculkan bentuk-bentuk kejahatan digital baru, salah satunya adalah deepfake pornografi. Kejahatan ini melibatkan manipulasi identitas wajah seseorang menjadi konten pornografi tanpa persetujuan, yang mengakibatkan pelanggaran serius terhadap privasi, martabat, reputasi, dan kesejahteraan psikologis. Studi ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi hukum pornografi deepfake dalam sistem hukum Indonesia dan untuk meneliti bentuk-bentuk perlindungan hukum yang tersedia bagi korban. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan hukum dan konseptual, yang didukung oleh analisis preskriptif dan interpretatif dari materi hukum primer, sekunder, dan tersier. Temuan menunjukkan bahwa meskipun beberapa undang-undang, seperti Undang-Undang Pornografi, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, dan Undang-Undang tentang Kejahatan Kekerasan Seksual, dapat diterapkan untuk menuntut pelaku, Indonesia masih kekurangan regulasi spesifik dan komprehensif yang membahas kompleksitas teknis unik dari konten yang dihasilkan AI. Kesenjangan regulasi ini menyebabkan inkonsistensi dalam penegakan hukum dan gagal mengatasi penyebaran deepfake yang cepat dan tanpa batas, sehingga perlindungan korban sangat terbatas, terutama terkait pemulihan psikologis jangka panjang dan pemulihan reputasi digital yang kompleks. Studi ini menyoroti urgensi pembentukan kerangka hukum komprehensif yang berpusat pada korban yang mengintegrasikan pendekatan pidana, perdata, dan administratif dalam konteks global, dengan mengakui bahwa kerugian yang didorong oleh teknologi merupakan tantangan yang meluas dan transnasional yang dihadapi oleh sistem hukum di seluruh dunia."^^ . "2026-02-10" . . . . . . . "Hukum"^^ . . . "Hukum, Hukum"^^ . . . . . . . . <> . . "Purwanto"^^ . "Gunawan Hadi Purwanto"^^ . "Purwanto Gunawan Hadi Purwanto"^^ . . "Hidayah (2026)"^^ . "Siti Nur Hidayah"^^ . "Hidayah (2026) Siti Nur Hidayah"^^ . . "Universitas Bojonegoro"^^ . . . . . . . "PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN DEEPFAKE PORNOGRAFI BERBASIS ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM HUKUM INDONESIA (Text)"^^ . . . "PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN DEEPFAKE PORNOGRAFI BERBASIS ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM HUKUM INDONESIA (Text)"^^ . . . "BAB I.pdf"^^ . . . "PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN DEEPFAKE PORNOGRAFI BERBASIS ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM HUKUM INDONESIA (Text)"^^ . . . "PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN DEEPFAKE PORNOGRAFI BERBASIS ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM HUKUM INDONESIA (Text)"^^ . . . "PERLINDUNGAN HUKUM KORBAN DEEPFAKE PORNOGRAFI BERBASIS ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM HUKUM INDONESIA (Text)"^^ . . . "BAB IV.pdf"^^ . . "HTML Summary of #4069 \n\nPERLINDUNGAN HUKUM KORBAN DEEPFAKE PORNOGRAFI BERBASIS ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM HUKUM INDONESIA\n\n" . "text/html" . . . "Prodi Hukum"@en . .