M. Kholilur Rohman, Rohman (2025)
Penegakan Hukum Penggunaan Sepeda Listrik Ditinjau dari Peraturan Menteri Perhubungan No. 45 Tahun
2020 Tentang Kendaraan Tertentu Dengan
Menggunakan Penggerak Motor Listrik
(Studi Kasus di Satuan Lalu Lintas Bojonegoro).
[Skripsi]