M. Kholilur Rohman, Rohman (2025) Penegakan Hukum Penggunaan Sepeda Listrik Ditinjau dari Peraturan Menteri Perhubungan No. 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik (Studi Kasus di Satuan Lalu Lintas Bojonegoro). [Skripsi]