%L repository4355 %A Tafary (2026) Natasya Tafary %T Women's Representation in Local Politics in Bojonegoro: Challenges and Strengthening Strategies through the 30% Quota Policy %I Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik %X Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pentingnya keterwakilan perempuan dalam politik lokal di Kabupaten Bojonegoro dan menganalisis strategi pemenuhan kuota 30%. Peneliti menggunakan analisis SWOT dan pendekatan strategi integratif. Dasar hukum penelitian ini adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik yang mengatur tindakan afirmatif untuk perempuan. Pelaksanaan di lapangan masih banyak kendala, baik dari segi struktur maupun budaya. Studi ini menggunakan metode kualitatif dan studi kasus, dengan data yang dikumpulkan melalui wawancara mendalam, dokumentasi, dan analisis data sekunder. Keterwakilan perempuan terbukti sangat penting, kehadiran mereka memperkuat kualitas demokrasi lokal, memperluas agenda kebijakan publik, dan mendorong lahirnya kebijakan yang lebih peka terhadap isu kesejahteraan sosial, perlindungan perempuan dan anak, serta pemberdayaan ekonomi. Tetapi, upaya memenuhi kuota 30% selama ini masih sebatas administratif. Representasi substantif belum benar-benar tercapai. Melalui analisis SWOT, peneliti menemukan kekuatan utama ada pada dasar hukum yang kuat dan keberadaan struktur organisasi perempuan di partai politik. Sementara itu, kelemahannya terletak pada proses kaderisasi yang lemah dan akses perempuan ke sumber daya politik yang masih terbatas. Dari sisi eksternal, terdapat peluang besar seiring naiknya kesadaran masyarakat soal kesetaraan gender. Meski begitu, budaya patriarki dan politik transaksional masih menjadi ancaman nyata. Kesimpulannya, strategi untuk memenuhi kuota 30% memerlukan pendekatan integratif. Perlu penguatan regulasi, reformasi internal partai, peningkatan kapasitas perempuan, dan perubahan budaya politik. %O 22632011100 %K Keterwakilan Perempuan; Politik Lokal; Kebijakan Kuota 30%; Kebijakan Afirmatif %D 2026