@misc{repository5097, month = {January}, year = {2026}, title = {Laporan Akhir Penelitian Internal Dosen : Politik Hukum Dan Krisis Keamanan Kedudukan Hukum Atas Hilangnya Rasa Aman Dan Hak Konstitusional Pejabat Negara Dalam Chaos Agustus}, publisher = {LPPM UNIVERSITAS BOJONEGORO}, keywords = {Politik, Hukum, Konstitusional, Chaos Agustus}, author = {Irma Mangar, Mangar and Shinta Azzahra Sudrajat, Sudrajat}, abstract = {Secara politik, kondisi chaos mencerminkan adanya disfungsi dalam mekanisme distribusi dan kontrol kekuasaan. Ketika stabilitas politik terganggu, maka legitimasi institusi negara turut diuji. Politik hukum sebagai arah kebijakan dasar negara dalam membentuk dan menjalankan hukum seharusnya mampu memberikan kerangka perlindungan yang tegas terhadap pejabat negara sebagai representasi institusi konstitusional. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif (yuridis normatif). Penelitian hukum normatif merupakan penelitian yang menelaah hukum sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam sistem peraturan perundang-undangan. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa dalam situasi krisis keamanan seperti Chaos Agustus, politik hukum negara cenderung berorientasi pada stabilitas dan penguatan keamanan, namun belum sepenuhnya dirumuskan dalam kerangka perlindungan hak konstitusional yang sistematis dan komprehensif. Selain itu, kedudukan hukum pejabat negara dalam kondisi hilangnya rasa aman menegaskan adanya posisi ganda, yakni sebagai penyelenggara kekuasaan dan sebagai subjek hukum yang tetap memiliki hak konstitusional yang harus dijamin negara. Penelitian ini juga menemukan bahwa perlindungan terhadap pejabat negara seharusnya diposisikan sebagai perlindungan fungsional untuk menjaga keberlangsungan sistem pemerintahan, bukan sebagai bentuk keistimewaan yang melampaui prinsip negara hukum dan supremasi konstitusi.}, url = {https://repository.unigoro.ac.id/id/eprint/5097/} }