%D 2026 %T Laporan Akhir Pengabdian Kepada Masyarakat Internal Dosen: Optimalisasi Peran Pemuda dalam Membangun Kesadaran Hukum Dilingkungan Masyarakat Desa Semenpinggir, Kabupaten Bojonegoro %K Pemuda, Kesadaran Hukum, Narkoba, Kriminalitas %L repository5135 %I LPPM UNIVERSITAS BOJONEGORO %A Alamanda Asri Elies Alamanda %A Alami M. Aqiel Alami %A Sukoco Moh. Sukoco %X Permasalahan narkoba dan kriminalitas menjadi tantangan serius yang mengancam ketertiban dan masa depan generasi muda, termasuk di wilayah pedesaan seperti Desa Semenpinggir, Kabupaten Bojonegoro. Rendahnya kesadaran hukum masyarakat, khususnya generasi muda, berkontribusi terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba dan tindakan kriminal lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengoptimalkan peran pemuda sebagai agen perubahan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat terhadap bahaya narkoba dan kriminalitas. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif-deskriptif melalui observasi lapangan, wawancara dengan tokoh masyarakat dan pemuda, serta studi dokumentasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa pemuda memiliki potensi besar dalam mendorong perubahan melalui kegiatan edukatif seperti sosialisasi hukum, penyuluhan narkoba, kampanye media sosial, serta pembentukan komunitas sadar hukum. Kendala yang dihadapi antara lain keterbatasan pengetahuan hukum, minimnya dukungan dari pemerintah desa, serta kurangnya fasilitas pendukung kegiatan pemuda. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemuda, aparat desa, lembaga pendidikan, dan penegak hukum dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang sadar dan taat hukum. Optimalisasi peran pemuda menjadi langkah strategis dalam pencegahan dini penyalahgunaan narkoba dan tindakan kriminal di tingkat desa.