TY - GEN N2 - Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) desain industri merupakan langkah krusial dalam meningkatkan daya saing produk di era global. Di tengah persaingan yang semakin ketat, perlindungan terhadap desain inovatif menjadi penting untuk menjaga keunikan dan nilai tambah produk. Pendaftaran HKI tidak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap desain, tetapi juga meningkatkan citra dan reputasi perusahaan, serta mendorong inovasi. Selain itu, pemilik HKI dapat memanfaatkan hak eksklusif untuk mengeksplorasi peluang bisnis baru dan meningkatkan posisi tawar di pasar global. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif. Penting bagi pelaku industri untuk memahami dan memanfaatkan pendaftaran HKI sebagai strategi utama dalam menghadapi tantangan pasar global yang dinamis. Penelitian ini bertujuan untuk menggali urgensi pendaftaran HKI desain industri dan dampaknya terhadap daya saing industri, serta memberikan rekomendasi bagi pelaku industri dalam memaksimalkan potensi HKI sebagai aset strategis. Kebijakan pemerintah memiliki peran penting dalam mendukung dan memfasilitasi proses pendaftaran desain industri untuk meningkatkan daya saing produk lokal di pasar internasional. pendaftaran desain industri memberikan keamanan hukum bagi pemilik desain dalam menjalankan bisnis mereka. Dengan perlindungan hukum yang diberikan oleh UU Desain Industri, pemilik desain dapat lebih percaya diri dalam berbisnis, melakukan investasi dalam pengembangan desain baru, dan menjalin kemitraan bisnis tanpa takut akan peniruan atau pelanggaran hak cipta. KW - Pendaftaran; Desain Industry; Global; Perlindungan PB - LPPM UNIVERSITAS BOJONEGORO ID - repository5195 A1 - Asri Elies Alamanda, Alamanda A1 - Lailatul Mutmainah, Mutmainah Y1 - 2026/01/01/ UR - https://repository.unigoro.ac.id/id/eprint/5195/ AV - public TI - Laporan Akhir Penelitian Internal Dosen: Urgensi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual Desain Industri Sebagai Upaya Peningkatan Daya Saing Di Era Global ER -