<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Analisis Perbuatan Melawan Hukum dalam Kasus Child Grooming Terhadap Anak dalam Perspektif Hukum Perdata (Studi Tokoh dalam Buku Broken Strings)"^^ . "Child grooming merupakan kejahatan seksual yang dilakukan dengan cara memanipulasi anak secara psikologis untuk membangun hubungan yang tampak akrab, dengan tujuan mengeksploitasi mereka secara seksual. Fenomena ini semakin mengkhawatirkan di Indonesia seiring meluasnya penggunaan media sosial dan lemahnya pengawasan terhadap anak. Buku memoar Broken Strings karya Aurelie Moeremans yang terbit pada tahun 2026 mengungkap pengalaman nyata tokohnya sebagai korban child grooming sejak usia 15 tahun, yang meliputi manipulasi psikologis, isolasi sosial, kekerasan fisik, eksploitasi seksual, hingga eksploitasi ekonomi.\r\nPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan unsur-unsur perbuatan melawan hukum (PMH) dalam kasus child grooming yang dialami tokoh Aurelie Moeremans, serta mengkaji bentuk tanggung jawab perdata pelaku terhadap korban anak sebagaimana digambarkan dalam buku Broken Strings. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber bahan hukum meliputi bahan hukum primer berupa KUHPerdata dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, bahan hukum sekunder berupa literatur hukum dan jurnal ilmiah, serta bahan hukum tersier berupa kamus dan ensiklopedia hukum.\r\nHasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan child grooming yang dialami tokoh Aurelie Moeremans telah memenuhi seluruh unsur perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata secara kumulatif, meliputi: adanya perbuatan aktif berupa manipulasi psikologis, isolasi sosial, dan eksploitasi; sifat melawan hukum yang bertentangan dengan norma kesusilaan dan hak subjektif korban; adanya kesalahan dalam bentuk kesengajaan (dolus); adanya kerugian materiil dan immateriil; serta hubungan kausal antara perbuatan dan kerugian yang dialami korban. Selanjutnya, pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban perdata berdasarkan prinsip restitutio in integrum, yang mencakup kewajiban mengganti kerugian materiil maupun immateriil. Perlindungan hukum terhadap korban tidak hanya berwujud ganti rugi finansial, tetapi juga meliputi rehabilitasi psikologis, pendampingan hukum, perlindungan dari ancaman lanjutan, dan pemulihan sosial."^^ . "2026-07-02" . . . . . . . "Hukum"^^ . . . "Hukum, Hukum"^^ . . . . . . . . <> . <> . . "MANSUR"^^ . "MOCHAMAD MANSUR"^^ . "MANSUR MOCHAMAD MANSUR"^^ . . "ALIA"^^ . "NADIVA RAHMA ALIA"^^ . "ALIA NADIVA RAHMA ALIA"^^ . . "MUNIB"^^ . "ABDIM MUNIB"^^ . "MUNIB ABDIM MUNIB"^^ . . "Universitas Bojonegoro"^^ . . . . . . . "Analisis Perbuatan Melawan Hukum dalam Kasus Child Grooming Terhadap Anak dalam Perspektif Hukum Perdata (Studi Tokoh dalam Buku Broken Strings) (Text)"^^ . . . . "Analisis Perbuatan Melawan Hukum dalam Kasus Child Grooming Terhadap Anak dalam Perspektif Hukum Perdata (Studi Tokoh dalam Buku Broken Strings) (Text)"^^ . . . . . "BAB 1 NAD.pdf"^^ . . . "Analisis Perbuatan Melawan Hukum dalam Kasus Child Grooming Terhadap Anak dalam Perspektif Hukum Perdata (Studi Tokoh dalam Buku Broken Strings) (Text)"^^ . . . . . "Analisis Perbuatan Melawan Hukum dalam Kasus Child Grooming Terhadap Anak dalam Perspektif Hukum Perdata (Studi Tokoh dalam Buku Broken Strings) (Text)"^^ . . . . . "Analisis Perbuatan Melawan Hukum dalam Kasus Child Grooming Terhadap Anak dalam Perspektif Hukum Perdata (Studi Tokoh dalam Buku Broken Strings) (Text)"^^ . . . . . "bab 4 nad.pdf"^^ . . "HTML Summary of #5372 \n\nAnalisis Perbuatan Melawan Hukum dalam Kasus Child Grooming Terhadap Anak dalam Perspektif Hukum Perdata (Studi Tokoh dalam Buku Broken Strings)\n\n" . "text/html" . . . "Prodi Hukum"@en . .