<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Perlindungan Hukum Debitur Pemakaian Data Pribadi Peminjam Online Menurut Perspektif Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi"^^ . "Perkembangan teknologi informasi telah mendorong munculnya layanan pinjaman online yang memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat. Namun, kemudahan tersebut juga menimbulkan berbagai permasalahan hukum, khususnya terkait penyalahgunaan data pribadi debitur oleh penyelenggara\r\npinjaman online. Penyalahgunaan data pribadi sering terjadi dalam proses penagihan utang melalui penyebaran informasi pribadi, intimidasi, ancaman, dan pencemaran nama baik yang merugikan debitur secara materiil maupun immateriil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan perlindungan data pribadi debitur pinjaman online berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi serta menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan data pribadi debitur oleh penyelenggara pinjaman online. Metode yang diterapkan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber data hukum terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif melalui penafsiran hukum guna memperoleh kesimpulan berdasarkan metode deduktif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 telah memberikan pengaturan yang menyeluruh mengenai perlindungan data pribadi, yang mencakup pengakuan terhadap hak-hak subjek data, kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengendali data pribadi, penerapan prinsip-prinsip dalam pengelolaan data pribadi, serta pemberlakuan sanksi administratif dan pidana terhadap setiap pelanggaran yang berkaitan dengan data pribadi. Bentuk perlindungan hukum bagi debitur meliputi perlindungan preventif berupa kewajiban memperoleh persetujuan, menjaga kerahasiaan data, dan menerapkan sistem keamanan data, serta perlindungan represif melalui mekanisme pengaduan, tuntutan ganti rugi, dan penerapan sanksi hukum terhadap pelaku penyalahgunaan data pribadi. Meskipun demikian, implementasi perlindungan data pribadi dalam praktik pinjaman online masih menghadapi berbagai kendala, sehingga diperlukan pengawasan yang lebih efektif dan peningkatan kepatuhan penyelenggara terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan."^^ . "2026-07-01" . . . . . . . "hukum"^^ . . . "hukum, hukum"^^ . . . . . . . . <> . <> . . "Rohmatullah"^^ . "Aziz Rohmatullah"^^ . "Rohmatullah Aziz Rohmatullah"^^ . . "Prabowo"^^ . "Andrianto Prabowo"^^ . "Prabowo Andrianto Prabowo"^^ . . "Wahyono"^^ . "Dodik Wahyono"^^ . "Wahyono Dodik Wahyono"^^ . . "universitas bojonegoro"^^ . . . . . . . "Perlindungan Hukum Debitur Pemakaian Data Pribadi Peminjam Online Menurut Perspektif Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi (Text)"^^ . . . . "Perlindungan Hukum Debitur Pemakaian Data Pribadi Peminjam Online Menurut Perspektif Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi (Text)"^^ . . . . . "Perlindungan Hukum Debitur Pemakaian Data Pribadi Peminjam Online Menurut Perspektif Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi (Text)"^^ . . . . . "Perlindungan Hukum Debitur Pemakaian Data Pribadi Peminjam Online Menurut Perspektif Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi (Text)"^^ . . . . . "Perlindungan Hukum Debitur Pemakaian Data Pribadi Peminjam Online Menurut Perspektif Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi (Text)"^^ . . . . . "BAB 4 AZIZ.pdf"^^ . . "HTML Summary of #5379 \n\nPerlindungan Hukum Debitur Pemakaian Data Pribadi Peminjam Online Menurut Perspektif Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi\n\n" . "text/html" . . . "Prodi Hukum"@en . .