%I HUKUM %K Efektivitas, Balai Pemasyarakatan, Anak Berkonflik dengan Hukum %X Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas peran Balai Pemasyarakatan dalam menangani anak yang berkonflik dengan hukum dan mengetahui kendalakendala yang dialami BAPAS Kelas II Bojonegoro dalam menangani anak yang berkonflik dengan hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundangundangan dan kasus. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder serta analisa data menggunakan analisa deskriptif kualitatif. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa 1) Peran Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Bojonegoro dalam menangani anak yang berkonflik dengan hukum pada dasarnya telah berjalan cukup efektif 2) Beberapa kendala yang dialami BAPAS Kelas II Bojonegoro dalam menangani anak yang berkonflik dengan hukum, antara lain ekonomi klien dan keluarganya, jauhnya jarak tempat tinggal klien dari wilayah kerja BAPAS, rendahnya kesadaran hukum keluarga terhadap pentingnya proses pembimbingan dan wajib lapor, serta keterbatasan kesiapan dan sumber daya Pembimbing Kemasyarakatan dalam menangani klien anak secara bersamaan dengan klien dewasa. %A Setiawan Ahmad Rizal Setiawan %T Efektivitas Peran Balai Pemasyarakatan dalam Menangani Anak Yang Berkonflik dengan Hukum (Studi Kasus di Balai Pemasyarakatan Kelas II Bojonegoro) %O 24742012144 %D 2026 %L repository5385