@phdthesis{repository5488, title = {Perlindungan Hukum Tindakan Kekerasan Hewan Peliharaan Ditinjau Berdasarkan Pasal 337 KUHP (Studi Kasus : Kekerasan Hewan Kucing di Blora)}, month = {June}, year = {2026}, note = {22742011096}, school = {Hukum}, url = {https://repository.unigoro.ac.id/id/eprint/5488/}, keywords = {Perlindungan Hukum, Kekerasan Hewan, Pasal 337 KUHP, Kesejahteraan Hewan, Kucing Kridosono Blora}, abstract = {Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan perlindungan hukum terhadap hewan berdasarkan Pasal 337 KUHP serta menganalisis penerapan Pasal 337 KUHP dalam kasus kekerasan terhadap kucing di Kridosono, Blora. Penelitian menggunakan metode normatif. sumber bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan bahan sekunder berupa buku, jurnal, dan litelatur hukum yang relevan. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan dan dianalisa secara deksriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap hewan di Indonesia diatur melalui berbagai instrumen hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 jo. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan, serta Pasal 337 KUHP yang mengatur larangan melakukan penganiayaan terhadap hewan. Dalam kasus kekerasan terhadap kucing di Kridosono, Blora. Tindakan pelaku memenuhi unsur tindak pidana yang sebagaimana telah diatur dalam pasal 337 KUHP, yaitu unsur setiap orang, unsur kesengajaan, unsur melakukan penganiayaan hewan, unsur akibat yang berupa penderitaan dan kematian hewan, serta unsur tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahawa Pasal 337 KUHP telah memberikan dasar hukum yang lebih kuat dalam perlindungan dari tindakan kekerasan terhadap hewan. Namun diperlukan kesadaran masyarakat serta penegakkan hukum yang lebih efektif.}, author = {Muhammad Dwi Suryanto, Suryanto} }