TY - THES AV - restricted N2 - Perkawinan dan perceraian di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Khusus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), perceraian juga wajib memenuhi ketentuan administratif berupa izin dari pejabat yang berwenang sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan hukum mengenai pemberian izin perceraian bagi PNS serta pelaksanaannya di Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan sosiologis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, studi dokumen, dan wawancara, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur pemberian izin perceraian telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, namun pelaksanaannya masih menghadapi kendala berupa kurangnya sosialisasi, lamanya proses administrasi, kelengkapan dokumen, serta belum optimalnya pemahaman ASN mengenai kewajiban memperoleh izin perceraian. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan sosialisasi dan tertib administrasi untuk mewujudkan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemberian izin perceraian. N1 - 24742012152 A1 - Fonny Suswanti, Suswanti PB - Hukum TI - Analisis Yuridis Pemberian Izin Perceraian Aparatur Sipil Negara Berdasarkan PP No. 45 Tahun 1990 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil (Studi di Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro) KW - Analisis Yuridis KW - Izin Perceraian KW - Aparatur Sipil Negara KW - Pegawai Negeri Sipil M1 - bachelor UR - https://repository.unigoro.ac.id/id/eprint/5626/ Y1 - 2026/07/01/ ID - repository5626 ER -