<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Pertanggungjawaban Pidana Pelaku dan Perlindungan Hukum Korban Sextortion dalam Modus Love Scam Digital Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual"^^ . "Perkembangan teknologi informa si telah memunculkan berbagai bentuk kejahatan siber, salah satunya pemerasan seksual dengan modus love scamming. Modus ini dilakukan dengan membangun hubungan emosional melalui media elektronik untuk memperoleh kepercayaan korban, kemudian mengancam akan menyebarluaskan konten pribadi korban demi memperoleh keuntungan. Fenomena tersebut menimbulkan permasalahan hukum mengenai pertanggungjawaban pidana pelaku dan perlindungan hukum bagi korban. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban hukum pelaku pemerasan seksual dengan modus love scamming serta bentuk perlindungan hukum bagi korban berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.\r\nPenelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, sedangkan bahan hukum sekunder diperoleh dari buku, jurnal ilmiah, dan literatur yang relevan. Seluruh bahan hukum dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif.\r\nHasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku pemerasan seksual dengan modus love scamming dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila memenuhi unsur-unsur Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Korban berhak memperoleh perlindungan hukum berupa penanganan, pelindungan, dan pemulihan, yang meliputi bantuan hukum, perlindungan identitas, layanan kesehatan, pendampingan psikologis, restitusi, rehabilitasi, serta penghapusan muatan elektronik. Namun, penerapan ketentuan tersebut masih menghadapi kendala berupa penggunaan identitas palsu oleh pelaku, kesulitan pembuktian bukti digital, dan rendahnya pelaporan oleh korban."^^ . "2026-07-02" . . . . . . . "HUKUM"^^ . . . "ILMU HUKUM, HUKUM"^^ . . . . . . . . <> . <> . . "PRABOWO"^^ . "ANDRIANTO PRABOWO"^^ . "PRABOWO ANDRIANTO PRABOWO"^^ . . "WAHYONO"^^ . "DODIK WAHYONO"^^ . "WAHYONO DODIK WAHYONO"^^ . . "Silviana"^^ . "Siti Kaeva Silviana"^^ . "Silviana Siti Kaeva Silviana"^^ . . "Universitas Bojonegoro"^^ . . . . . . . "Pertanggungjawaban Pidana Pelaku dan Perlindungan Hukum Korban Sextortion dalam Modus Love Scam Digital Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Text)"^^ . . . "Pertanggungjawaban Pidana Pelaku dan Perlindungan Hukum Korban Sextortion dalam Modus Love Scam Digital Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Text)"^^ . . . "BAB I SITI KAEVA SILVIANA.pdf"^^ . . . "Pertanggungjawaban Pidana Pelaku dan Perlindungan Hukum Korban Sextortion dalam Modus Love Scam Digital Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Text)"^^ . . . "Pertanggungjawaban Pidana Pelaku dan Perlindungan Hukum Korban Sextortion dalam Modus Love Scam Digital Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Text)"^^ . . . "Pertanggungjawaban Pidana Pelaku dan Perlindungan Hukum Korban Sextortion dalam Modus Love Scam Digital Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Text)"^^ . . . "BAB IV SITI KAEVA NEW.pdf"^^ . . "HTML Summary of #5643 \n\nPertanggungjawaban Pidana Pelaku dan Perlindungan Hukum Korban Sextortion dalam Modus Love Scam Digital Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual\n\n" . "text/html" . . . "Prodi Hukum"@en . .