<mods:mods version="3.3" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance"><mods:titleInfo><mods:title>Kedudukan dan Implikasi Hukum Atas Pelanggaran Keamanan Pangan Oleh Supplier alam Kontrak Pengadaan Program Makan Bergizi Gratis</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">Abdillah</mods:namePart><mods:namePart type="family">Maulidya Putri Abdillah</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>Pelaksanaan pengadaan bahan pangan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang bertujuan untuk menjamin keamanan, keselamatan, serta pemenuhan gizi masyarakat. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan kontrak pengadaan, khususnya oleh pihak supplier privat, kerap menimbulkan permasalahan hukum dan polemik di tengah masyarakat terkait kekosongan sanksi, stagnasi, serta ketidaksesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum supplier menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta mengkaji implikasi dan dasar pertanggungjawaban hukum dalam pelaksanaan kontrak terhadap pelanggaran keamanan pangan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan analisis dokumen hukum. Data diperoleh melalui studi kepustakaan serta penelaahan kontrak sebagai bahan primer, yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontrak pengadaan telah memiliki dasar hukum yang jelas, namun dalam pelaksanaannya masih diperlukan penerapan prinsip kepastian hukum, keadilan, proporsionalitas, serta Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik agar tidak menimbulkan penyalahgunaan kewenangan dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat secara luas.</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">Prodi Hukum</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8601">2026-06-30</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>HUKUM;HUKUM</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Thesis</mods:genre></mods:mods>