<mods:mods version="3.3" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance"><mods:titleInfo><mods:title>Analisis Kepastian Hukum Penyelesaian Sengketa Pencalonan Independen Pada Pilkada 2024 Kabupaten Bojonegoro (Studi Kasus : Pasangan Nurul-Nafik)</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">Maa’arij</mods:namePart><mods:namePart type="family">Harys Indra Maa’arij</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya jaminan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa pencalonan independen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) guna melindungi hak konstitusional warga negara untuk dipilih. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian mekanisme penyelesaian sengketa pencalonan pasangan independen Nurul Azizah dan Nafik Sahal pada Pilkada Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024 berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, serta menilai sejauh mana proses tersebut memberikan kepastian hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara prosedural, Bawaslu telah melaksanakan tahapan penyelesaian sengketa dengan baik sesuai regulasi yang berlaku, mulai dari registrasi, musyawarah, hingga pengambilan putusan. Namun, penelitian ini menemukan adanya problem yuridis dan teknis pada implementasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang tidak akomodatif terhadap kendala faktual di lapangan. Ketergantungan pada sistem administrasi digital yang kaku tanpa disertai mekanisme koreksi yang memadai terbukti menciptakan ketidakpastian hukum dan berpotensi mengeliminasi hak politik calon perseorangan. Kesimpulannya, meskipun penyelesaian sengketa secara formil telah berjalan sesuai kerangka hukum, diperlukan rekonstruksi regulasi teknis dan pembenahan sistem administrasi berbasis teknologi agar prinsip keadilan pemilu, kepastian hukum, dan perlindungan hak konstitusional dapat terwujud secara optimal.</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">Prodi Hukum</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8601">2026-06-30</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>hukum;Hukum</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Thesis</mods:genre></mods:mods>