@phdthesis{repository6538, school = {Sains dan Teknik}, year = {2026}, title = {Analisis Keterlambatan Waktu Menggunakan Metode Forensic Schedule Analysis (FSA) Studi Kasus: Proyek Pembangunan Gedung Pusat PD BPR Bank Daerah Bojonegoro}, month = {July}, note = {22222011133}, url = {https://repository.unigoro.ac.id/id/eprint/6538/}, keywords = {Forensic Schedule Analysis, As-Planned vs. As-Built, deviasi, keterlambatan proyek, faktor penyebab keterlambatan, tanggung jawab keterlambatan.}, author = {Lugita Ika Pratiwi, Pratiwi}, abstract = {Keterlambatan pada proyek konstruksi gedung dapat memengaruhi waktu penyelesaian proyek dan menimbulkan konsekuensi terhadap pelaksanaan pekerjaan serta administrasi kontrak. Penelitian ini bertujuan untuk merekonstruksi dinamika waktu pelaksanaan menggunakan Forensic Schedule Analysis (FSA) teknik As-Planned vs. As-Built serta mengidentifikasi faktor penyebab keterlambatan melalui wawancara dan menganalisis keterkaitan tanggung jawab berdasarkan faktor dominan yang diperoleh. Metodologi yang digunakan adalah kuantitatif dengan menganalisis 274 item pekerjaan Work Breakdown Structure (WBS) berdasarkan perbandingan jadwal rencana, reschedule, dan aktual, kemudian mengidentifikasi faktor penyebab keterlambatan berdasarkan hasil wawancara dengan pihak yang terkait dalam pelaksanaan proyek. Hasil rekonstruksi menunjukkan bahwa pada analisis deviasi durasi terdapat 8 item mengalami keterlambatan, 10 item terlaksana tepat waktu, 211 item mengalami percepatan, dan 45 item dibatalkan atau tidak dilaksanakan. Sementara itu, berdasarkan analisis deviasi delay, terdapat 134 item mengalami keterlambatan, 9 item terlaksana tepat waktu, 79 item mengalami percepatan, dan 45 item dibatalkan atau tidak dilaksanakan. Berdasarkan hasil identifikasi melalui wawancara, faktor yang berkaitan dengan Owner teridentifikasi pada 46 item pekerjaan (21,00\%) pada analisis deviasi durasi dan 54 item (24,55\%) pada analisis deviasi delay, sedangkan faktor internal Kontraktor Pelaksana teridentifikasi pada 120 item (54,79\%) dan 114 item (52,48\%). Faktor yang berkaitan dengan Owner meliputi perubahan desain, penyesuaian layout, instruksi jalur MEP, dan keterlambatan kejelasan area kerja. Sementara itu, faktor internal Kontraktor Pelaksana meliputi efisiensi alokasi tenaga kerja yang belum optimal, pekerjaan ulang (rework) dinding dan acian, serta keterlambatan pengadaan dan distribusi vertikal material. Berdasarkan data administrasi proyek, durasi pelaksanaan berubah dari 240 hari menjadi 320 hari, sehingga terdapat penambahan waktu sebesar 80 hari kalender yang terdiri atas 30 hari pemberian kompensasi dan 50 hari pemberian kesempatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan waktu penyelesaian proyek berkaitan dengan akumulasi perubahan pelaksanaan pekerjaan, sedangkan faktor dominan yang teridentifikasi melalui wawancara menunjukkan keterkaitan dengan faktor internal Kontraktor Pelaksana maupun faktor yang berasal dari Owner. Keterkaitan tersebut menjadi dasar dalam memahami pihak yang berhubungan dengan keterlambatan, sedangkan penetapan tanggung jawab kontraktual secara final tetap mengacu pada ketentuan kontrak dan dokumen administrasi proyek.} }