Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Tindak Pidana Pengeroyokan Berdasarkan Pasal 262 KUHP (Studi Putusan Nomor 3/Pid.B/2026/PN Bjn)

Aditya Eka Firmansyah, Firmansyah (2026) Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Tindak Pidana Pengeroyokan Berdasarkan Pasal 262 KUHP (Studi Putusan Nomor 3/Pid.B/2026/PN Bjn). Bachelor thesis, Hukum.

[thumbnail of Abstrak.pdf] Text
Abstrak.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (401kB)
[thumbnail of Bab 1.pdf] Text
Bab 1.pdf

Download (189kB)
[thumbnail of Bab 2.pdf] Text
Bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (243kB)
[thumbnail of Bab 3.pdf] Text
Bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (230kB)
[thumbnail of Bab 4.pdf] Text
Bab 4.pdf

Download (186kB)
[thumbnail of lampiran.pdf] Text
lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (254kB)

Abstract

Penelitian ini mengkaji pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap tindak pidana pengeroyokan berdasarkan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penelitian bertujuan menganalisis pengaturan hukum mengenai tindak pidana pengeroyokan dalam hukum pidana Indonesia serta penerapan pemidanaan terhadap pelaku dalam Putusan Nomor 3/Pid.B/2026/PN Bjn oleh Pengadilan Negeri Bojonegoro. Pengeroyokan merupakan tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap seseorang di tempat umum sehingga mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. Berdasarkan Pasal 262 KUHP, pelaku pengeroyokan diancam pidana penjara paling lama 5 tahun. Ancaman pidana dapat meningkat hingga 12 tahun apabila perbuatan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka berat atau meninggal dunia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Data diperoleh dari bahan hukum primer dan sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim dalam menjatuhkan putusan mempertimbangkan aspek yuridis, meliputi fakta persidangan, alat bukti, unsur-unsur tindak pidana, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, hakim juga memperhatikan aspek non-yuridis, seperti kondisi terdakwa, latar belakang perbuatan, akibat yang ditimbulkan terhadap korban, dan dampak sosial bagi masyarakat. Pertimbangan tersebut menjadi dasar dalam menentukan pidana yang proporsional serta mencerminkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum. Putusan yang dijatuhkan diharapkan tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga berfungsi sebagai upaya pencegahan terhadap terulangnya tindak pidana pengeroyokan di masyarakat. Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Tindak Pidana Pengeroyokan, Pasal 262 KUHP

Item Type: Thesis (Bachelor)
Additional Information: 22742011020
Uncontrolled Keywords: Pertimbangan Hakim, Tindak Pidana Pengeroyokan, Pasal 262 KUHP
Subjects: Skripsi UNIGORO > Prodi Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: aditya eka 22742011020
Date Deposited: 28 Jul 2026 03:43
Last Modified: 28 Jul 2026 03:43
URI: https://repository.unigoro.ac.id/id/eprint/5546

Actions (login required)

View Item
View Item