Gesa Bimantara, S.H, M.H, Bimantara and Atik Abawaiki, Abawaiki and Cindy Swastika Rahmania, Rahmania PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (STUDI KASUS DI POLRES BOJONEGORO). Project Report. Universitas Bojonegoro.
![[thumbnail of Laporan Penelitian Internal Gesa Bimantara - Gesa Bimantara.pdf]](https://repository.unigoro.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Laporan Penelitian Internal Gesa Bimantara - Gesa Bimantara.pdf
Download (822kB)
Abstract
Kekerasan dalam rumah tangga merupakan kekerasan yang terjadi dalam lingkup
rumah tangga. Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga didominasi oleh suami
sebagai pelaku, dan korbannya adalah istri atau anak-anaknya. Kekerasan dalam
rumah tangga berkaitan erat dengan persoalan gender, adanya diskriminasi
terhadap perempuan, serta diidentikkan dengan permasalahan pribadi dalam suatu
keluarga. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan
Kekerasan Dalam Rumah Tangga melarang adanya tindakan kekerasan dalam
rumah tangga dengan cara kekerasan fisik, psikis, seksual dan penelantaran rumah
tangga terhadap orang-orang dalam lingkup rumah tangga. Dalam mengantisipasi
hal tersebut perlu mengetahui dan melakukan penelitian secara mendalam
mengenai bagaimana penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana kekerasan
dalam rumah tangga di Polres Bojonegoro dan apa saja kendala-kendala pihak
kepolisian dalam mengupayakan penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana
kekerasan dalam rumah tangga. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian
ini adalah penelitian hukum normatif dan empiris. Penelitian hukum normatif
empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang menggabungkan unsur
hukum normatif yang bersumber dari data kepustakaan atau undang-undang,
kemudian didukung dengan penambahan data atau unsur empiris yang
menggunakan akta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia, baik
perilaku verbal yang didapat dari wawancara maupun perilaku nyata yang
dilakukan melalui pengamatan langsung. Diharapkan penegakan hukum terhadap
pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dapat dilaksanakan secara
maksimal. Baik dengan melakukan penanggulangan secara penal maupun non
penal. Sehingga hambatan-hambatan dalam upaya penegakan hukum bagi pelaku
tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dapat ditanggulangi.
Kata Kunci : Penegakan Hukum, Tindak Pidana, Kekerasan Dalam Rumah
Tangga (KDRT)
Item Type: | Monograph (Project Report) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Prodi Hukum |
Depositing User: | Pustakawan Perpustakaan Unigoro |
Date Deposited: | 23 May 2025 06:28 |
Last Modified: | 23 May 2025 06:28 |
URI: | https://repository.unigoro.ac.id/id/eprint/1301 |