TRADISI BOYONGAN DALAM PROSES PERKAWINAN PADA MASYARAKAT DESA GONDANG KECAMATAN GONDANG KABUPATEN BOJONEGORO

ENGGAR ROSALINDA, ROSALINDA (2025) TRADISI BOYONGAN DALAM PROSES PERKAWINAN PADA MASYARAKAT DESA GONDANG KECAMATAN GONDANG KABUPATEN BOJONEGORO. [Skripsi]

[thumbnail of ABSTRAK.pdf] Text
ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (286kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (286kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (327kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (226kB)
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Indonesia negara majemuk yang memiliki banyak suku, ras, agama, serta budaya. Salah satunya Suku Jawa yang memiliki tradisi dan adat istiadat yang sangat kental, Tradisi dalam proses perkawinan menjadi hal wajib dilakukan oleh masyarakat jawa. Penelitian ini membahas tentang tradisi Boyongan, yaitu suatu tradisi yang dilaksanakan oleh masyarakat Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Bojonegoro, dalam proses menuju perkawinan. Tradisi ini berupa pemindahan barang-barang calon mempelai laki-laki ke rumah calon mempelai perempuan untuk tinggal bersama selama satu malam sebelum akad nikah dilaksanakan. Tradisi ini didasarkan pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem penanggalan Jawa, khususnya perhitungan nogo tahun, guna menghindari kesialan atau sengkolo dalam kehidupan rumah tangga pasangan yang akan melaksanakan perkawinan. Penelitian ini menggunakan pendekatan Hukum Empiris dan menemukan bahwa Seringkali tradisi Boyongan ini di salahgunakan oleh masyarakat dengan calon mempelai laki-laki secara terus menerus tinggal di rumah calon mempelai perempuan. Penelitian ini mengkaji tentang apa saja faktor-faktor yang melatarbelakangi masyarakat Desa Gondang melakukan Tradisi Boyongan serta bagaimana jika tradisi Boyongan ini dipandang dari perspektif Hukum Adat dan Hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Boyongan masih dilestarikan karena dianggap sebagai warisan budaya leluhur yang mengandung nilai spiritual, sosial, dan merupakan simbol tanggung jawab. Masyarakat percaya bahwa pelaksanaan tradisi ini dapat mencegah kesialan dan membawa keberkahan. Dari sudut pandang hukum adat, tradisi ini merupakan budaya hukum masyarakat awam serta bagian penting dari struktur sosial masyarakat. Sementara itu, dalam perspektif hukum Islam, tradisi ini merupakan Al-Urf’ al-Fasid (kebiasaaan yang dianggap rusak) karena menyangkut hubungan antara calon mempelai sebelum adanya ikatan perkawinan yang sah.

Item Type: Skripsi
Additional Information: 21.74201.1.053
Uncontrolled Keywords: Tradisi Boyongan, Perkawinan Adat, Hukum Adat, Hukum Islam
Subjects: Skripsi UNIGORO > Prodi Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: ENGGAR ROSALINDA 21742011053
Date Deposited: 24 Jul 2025 02:44
Last Modified: 24 Jul 2025 02:44
URI: https://repository.unigoro.ac.id/id/eprint/1666

Actions (login required)

View Item
View Item