Fitria Ramadani, Ramadani(2025) Tanggung Jawab Penyedia Jasa Pengangkutan Barang Terhadap Kehilangan Atau Kerusakan Barang Yang Terjadi Selama Proses Pengiriman (Studi Kasus di JNE Bojonegoro). [Skripsi]
![[thumbnail of ABSTRAK.pdf]](https://repository.unigoro.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (527kB)
![[thumbnail of BAB I.pdf]](https://repository.unigoro.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only
Download (230kB)
![[thumbnail of BAB II.pdf]](https://repository.unigoro.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (250kB)
![[thumbnail of BAB III.pdf]](https://repository.unigoro.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (275kB)
![[thumbnail of BAB IV.pdf]](https://repository.unigoro.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
Download (216kB)
![[thumbnail of LAMPIRAN.pdf]](https://repository.unigoro.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only
Download (133kB)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk tanggung jawab hukum JNE sebagai penyedia jasa pengangkutan barang terhadap kehilangan atau kerusakan barang selama pengiriman, serta mengetahui mekanisme penyelesaian yang diterapkan dalam kasus tersebut. Latar belakang penelitian ini berfokus pada meningkatnya aktivitas perdagangan elektronik yang telah mendorong tingginya kebutuhan masyarakat terhadap jasa pengangkutan barang. Salah satu penyedia jasa yang banyak digunakan adalah JNE. Namun, dalam praktiknya kerap terjadi permasalahan berupa kehilangan atau kerusakan barang selama proses pengiriman yang menimbulkan kerugian bagi konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa JNE memiliki kewajiban hukum untuk menjaga keamanan barang sejak diterima dari pengirim hingga diserahkan kepada penerima, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tanggung jawab diwujudkan melalui pemberian ganti rugi sesuai ketentuan perusahaan yaitu maksimal 10 kali biaya pengiriman, kecuali barang diasuransikan. Mekanisme penyelesaian dilakukan melalui proses klaim yang diajukan oleh pengirim disertai dokumen pendukung dalam jangka waktu tertentu. Penelitian ini menegaskan pentingnya kepastian hukum, perlindungan konsumen, serta perlunya evaluasi terhadap kebijakan dan standar operasional prosedur dalam penyelenggaraan jasa pengiriman barang.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Additional Information: | 21.74201.1.014 |
Uncontrolled Keywords: | Tanggung jawab hukum,JNE,kehilangan barang,pengangkutan,perlindungan konsumen. |
Subjects: | Skripsi UNIGORO > Prodi Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Prodi Hukum |
Depositing User: | FITRIA RAMADANI 21742011014 |
Date Deposited: | 23 Jul 2025 06:55 |
Last Modified: | 23 Jul 2025 06:55 |
URI: | https://repository.unigoro.ac.id/id/eprint/1675 |