Windi Anggraini, Anggraini (2025) TANGGUNG JAWAB YURIDIS TERHADAP PENGELOLAAN LIMBAH CAIR RUMAH SAKIT ISLAM MUHAMMADIYAH SUMBERREJO DITINJAU DENGAN PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN NOMOR 14 TAHUN 2024. [Skripsi]
![[thumbnail of ABSTRAK.pdf]](https://repository.unigoro.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (5MB)
![[thumbnail of BAB 1.pdf]](https://repository.unigoro.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
BAB 1.pdf
Restricted to Registered users only
Download (184kB)
![[thumbnail of BAB 2.pdf]](https://repository.unigoro.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only
Download (196kB)
![[thumbnail of BAB 3.pdf]](https://repository.unigoro.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only
Download (1MB)
![[thumbnail of BAB 4.pdf]](https://repository.unigoro.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only
Download (259kB)
![[thumbnail of LAMPIRAN.pdf]](https://repository.unigoro.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only
Download (1MB)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab rumah sakit terhadap pengelolaan limbah cair serta mengetahui kesesuaian tanggung jawab yuridis terhadap pengelolaan limbah cair di Rumah Sakit Islam Muhammadiyah Sumberrejo ditinjau dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-empiris. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Penelitian dilakukan di Rumah Sakit Islam Muhamamdiyah Sumberrejo dengan hasil kesimpulan bahwa Rumah Sakit Islam Muhamamdiyah Sumberrejo merupakan fasilitas kesehatan yang menghasilkan berbagai limbah salah satunya limbah cair, yang berasal dari hasil kegiatan dan/atau aktivitas pelayanan kesehatan. Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pengelolaan limbah cair Rumah Sakit Islam Muhamamdiyah Sumberrejo membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan melakukan pemantauan hasil pengolahan air limbah dengan melakukan pengujian air limbah di Laboratorium terakreditasi KAN dan dengan parameter pengujian sesuai dengan baku mutu Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 72 Tahun 2013. Dalam hal pengaturan pengawasan kegiatan pengelolaan limbah cair rumah sakit diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup. Dalam Permen LHK ini diatur terkait pengawasan kegiatan pengelolaan limbah cair pada kegiatan rumah sakit dan pertanggungjawabannya. Besaran denda administratif terhadap pelanggaran tidak melaksanakan kewajiban dalam Perizinan Berusaha terkait Persetujuan Lingkungan ditentukan berdasarkan tingkat pelanggaran ringan, sedang atau berat. Hasil kesesuaian tanggung jawab yuridis Rumah Sakit islam Muhammadiyah Sumberrejo sudah sesuai dengan ceklis lampiran VIII Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Administratif Lingkungan Hidup
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Additional Information: | 21742011160 |
Uncontrolled Keywords: | Tanggung Jawab; Limbah Cair; Rumah Sakit Islam Muhammadiyah Sumberrejo; Sanksi |
Subjects: | Skripsi UNIGORO > Prodi Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Prodi Hukum |
Depositing User: | Windi Anggraini 21742011160 |
Date Deposited: | 23 Jul 2025 08:39 |
Last Modified: | 23 Jul 2025 08:39 |
URI: | https://repository.unigoro.ac.id/id/eprint/1711 |