Mohammad Ikhsan, Ikhsan (2025) PERTIMBANGAN JAKSA PENUNTUT UMUM PADA PROSES PRA PENUNTUTAN DALAM MENENTUKAN KELAYAKAN SUATU PERKARA (Studi Kasus Di Kejaksaan Negeri Bojonegoro). [Skripsi]
![[thumbnail of ABSTRAK-1.pdf]](https://repository.unigoro.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
ABSTRAK-1.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (16MB)
![[thumbnail of BAB 1 .pdf]](https://repository.unigoro.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
BAB 1 .pdf
Restricted to Registered users only
Download (439kB)
![[thumbnail of BAB 2.pdf]](https://repository.unigoro.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only
Download (749kB)
![[thumbnail of BAB 3.pdf]](https://repository.unigoro.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only
Download (224kB)
![[thumbnail of BAB 4.pdf]](https://repository.unigoro.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only
Download (456kB)
Abstract
Pertimbangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam proses pra-penuntutan memiliki peran penting dalam menentukan kelayakan suatu perkara untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan. Dalam praktiknya, Jaksa Penuntut Umum tidak hanya menilai kelengkapan formil dan materiel berkas perkara dari penyidik, tetapi juga menggunakan diskresi hukum dalam menilai apakah perkara tersebut layak dituntut di pengadilan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Ketentuan dalam Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak secara eksplisit mengatur kriteria kelayakan perkara maupun batasan penghentian penuntutan, sehingga membuka ruang interpretasi yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Studi kasus di Kejaksaan Negeri Bojonegoro menunjukkan bahwa penghentian penuntutan melalui pendekatan keadilan restoratif diterapkan berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020, dengan mempertimbangkan unsur-unsur seperti kerugian ringan, kesepakatan damai antara pelaku dan korban, serta tidak adanya dampak sosial yang signifikan. Temuan ini menunjukkan perlunya regulasi teknis yang lebih terperinci untuk membimbing JPU dalam mengambil keputusan secara profesional, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi nilai keadilan substantif serta perlindungan hak asasi manusia.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Additional Information: | 21742011039 |
Uncontrolled Keywords: | Pra-penuntutan, Jaksa Penuntut Umum, Kelayakan Perkara, Keadilan Restoratif |
Subjects: | Skripsi UNIGORO > Prodi Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Prodi Hukum |
Depositing User: | Mohammad Ikhsan 21742011039 |
Date Deposited: | 24 Jul 2025 07:09 |
Last Modified: | 24 Jul 2025 07:09 |
URI: | https://repository.unigoro.ac.id/id/eprint/1801 |