AGUS WIDODO, WIDODO (2025) ANALISIS YURIDIS PEMBERIAN KEWENANGAN KEPOLISIAN SEKTOR BERDASARKAN SURAT KEPUTUSAN KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR: KEP/613/111/2021. [Skripsi]
![[thumbnail of ABSTRAK.pdf]](https://repository.unigoro.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
![[thumbnail of BAB I.pdf]](https://repository.unigoro.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only
Download (276kB)
![[thumbnail of BAB II.pdf]](https://repository.unigoro.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (291kB)
![[thumbnail of BAB III.pdf]](https://repository.unigoro.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (316kB)
![[thumbnail of BAB IV ( Penutup dan Daftar Pustaka).pdf]](https://repository.unigoro.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
BAB IV ( Penutup dan Daftar Pustaka).pdf
Restricted to Registered users only
Download (409kB)
Abstract
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mempunyai beberapa tanggung jawab salah satunya adalah menjaga keamanan dalam negeri. Namun dalam prakteknya berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/ 613/III/2021 yang menetapkan bahwa Polsek di daerah tertentu hanya berfungsi untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Polsek di daerah tertentu hanya berfungsi dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tanpa kewenangan untuk melakukan penyidikan. Kebijakan ini merupakan bagian dari program prioritas Kapolri yang disampaikan dalam acara Commander Wish pada 28 Januari 2021. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif-empiris (applied normative law). Metode pendekatan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa dasar diterbitkannya Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor (Polsek) Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat tanpa kewenangan penyidikan merupakan bagian dari strategi reformasi internal Polri guna mengoptimalkan peran Polsek dalam menjaga Harkamtibmas dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik melalui pendekatan preventif dan restoratif. Akibat yang ditimbulkan pasca diberlakukannya Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 dalam kaitannya dengan penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan di masyarakat berdampak positif berupa penguatan peran Polsek dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan preventif dan restoratif. Namun berdampak negatif terutama Polsek di wilayah terpencil yang memunculkan tantangan serius salah satunya adalah keterlambatan penanganan perkara karena seluruh proses penyidikan harus dilimpahkan ke Polres yang jaraknya tidak selalu terjangkau.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Additional Information: | 21742011132 |
Uncontrolled Keywords: | Analisis Yuridis, Kewenangan, Kepolisian Sektor |
Subjects: | Skripsi UNIGORO > Prodi Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Prodi Hukum |
Depositing User: | Agus Widodo 21742011132 |
Date Deposited: | 24 Jul 2025 06:38 |
Last Modified: | 24 Jul 2025 06:38 |
URI: | https://repository.unigoro.ac.id/id/eprint/1823 |