PROBLEMATIKA HUKUM HILIRISASI TAMBANG DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA

Lisa Lichotin Nasekah, Nasekah(2025) PROBLEMATIKA HUKUM HILIRISASI TAMBANG DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA. [Skripsi]

[thumbnail of ABSTRAK.pdf] Text
ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[thumbnail of BAB I LISA(SKRIPSI).pdf] Text
BAB I LISA(SKRIPSI).pdf
Restricted to Registered users only

Download (292kB)
[thumbnail of BAB II LISA(SKRIPSI).pdf] Text
BAB II LISA(SKRIPSI).pdf
Restricted to Registered users only

Download (289kB)
[thumbnail of BAB III LISA(SKRIPSI).pdf] Text
BAB III LISA(SKRIPSI).pdf
Restricted to Registered users only

Download (314kB)
[thumbnail of BAB IV LISA (SKRIPSI NEW).pdf] Text
BAB IV LISA (SKRIPSI NEW).pdf
Restricted to Registered users only

Download (247kB)
[thumbnail of BAB IV LISA (SKRIPSI NEW).pdf] Text
BAB IV LISA (SKRIPSI NEW).pdf
Restricted to Registered users only

Download (247kB)

Abstract

Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam, termasuk sumber daya tambang seperti mineral dan batubara. Pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 telah melakukan pembaruan terhadap regulasi pertambangan guna mengoptimalkan nilai tambah dari sektor ini melalui program hilirisasi. Hilirisasi bertujuan mengurangi ekspor bahan mentah dengan mendorong pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri. Namun, implementasi kebijakan ini tidak lepas dari problematika hukum yang cukup kompleks. Permasalahan mencakup tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah, ketidaksesuaian peraturan turunan, serta lemahnya penegakan hukum dalam pengawasan lingkungan hidup. Di sisi lain, kebijakan hilirisasi turut menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang signifikan, seperti konflik agraria, pencemaran lingkungan, serta berkurangnya mata pencaharian masyarakat sekitar tambang. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan historis. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menganalisis pertimbangan kebijakan hilirisasi yang ditetapkan pemerintah dan mengidentifikasi problematika hukum yang muncul dari implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hilirisasi mampu meningkatkan nilai tambah dan pendapatan negara, kebijakan ini belum sepenuhnya memberikan keadilan ekologis dan sosial. Masih lemahnya regulasi teknis dan kesenjangan infrastruktur, rendahnya kualitas sumber daya manusia, serta gugatan Uni Eropa terhadap larangan ekspor nikel di WTO menunjukkan bahwa kebijakan hilirisasi perlu penyempurnaan dari sisi hukum dan tata kelola. Melalui penelitian ini, diharapkan muncul rekomendasi hukum yang mampu menjembatani antara kepentingan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan perlindungan hak-hak masyarakat terdampak. Selain itu, urgensi reformasi hukum lingkungan dan peningkatan kapasitas kelembagaan menjadi penting agar tujuan hilirisasi dapat tercapai secara berkelanjutan dan berkeadilan.

Item Type: Skripsi
Additional Information: 21742011027
Uncontrolled Keywords: Hilirisasi, Pertambangan, Undang-undang Nomor 3 tahun 2020, Hukum Lingkungan, Problematika Hukum
Subjects: Skripsi UNIGORO > Prodi Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: lisa lichotin nasekah 21742011027
Date Deposited: 28 Jul 2025 07:50
Last Modified: 28 Jul 2025 07:50
URI: https://repository.unigoro.ac.id/id/eprint/1921

Actions (login required)

View Item
View Item