PERLINDUNGAN HUKUM OLEH LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN TERHADAP KEAMANAN DANA NASABAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN SEKTOR KEUANGAN (Studi Kasus di PT BPR Bank Pasar Bhakti Sidoarjo)

WILLY ARYA SAPUTRA, SAPUTRA (2025) PERLINDUNGAN HUKUM OLEH LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN TERHADAP KEAMANAN DANA NASABAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN SEKTOR KEUANGAN (Studi Kasus di PT BPR Bank Pasar Bhakti Sidoarjo). [Skripsi]

[thumbnail of abstrak willy.pdf] Text
abstrak willy.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (394kB)
[thumbnail of bab 1 willy.pdf] Text
bab 1 willy.pdf
Restricted to Registered users only

Download (270kB)
[thumbnail of bab 2 willy.pdf] Text
bab 2 willy.pdf
Restricted to Registered users only

Download (263kB)
[thumbnail of bab 3 willy.pdf] Text
bab 3 willy.pdf
Restricted to Registered users only

Download (212kB)
[thumbnail of bab 4 willy.pdf] Text
bab 4 willy.pdf
Restricted to Registered users only

Download (223kB)

Abstract

Stabilitas sektor perbankan merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan sistem ekonomi nasional. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan sangat bergantung pada adanya perlindungan hukum yang efektif, terutama dalam kasus kegagalan bank seperti pencabutan izin usaha Bank
Perkreditan Rakyat (BPR). Dalam hal ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berperan sebagai pelindung terakhir bagi nasabah untuk menjamin simpanan mereka dan mengelola resolusi bank. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana perlindungan hukum yang diberikan oleh Lembaga Penjamin
Simpanan (LPS) terhadap nasabah BPR yang izinnya dicabut, serta
mengidentifikasi kendala dan upaya perbaikan dalam implementasi kebijakan penjaminan simpanan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data dianalisis secara kualitatif berdasarkan teori perlindungan hukum dan asas keadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme penjaminan simpanan
oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sudah sesuai, yakni menjamin maksimal Rp. 2 miliar per nasabah per bank. Namun, masih ditemukan berbagai hambatan, antara lain keterlambatan verifikasi klaim, kurangnya pemahaman masyarakat
tentang prosedur klaim, dan minimnya koordinasi antar lembaga terkait. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kapasitas operasional Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), peningkatan literasi keuangan masyarakat, dan penyesuaian regulasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan perlindungan hukum
nasabah dalam praktik.

Item Type: Skripsi
Additional Information: 21742011126
Uncontrolled Keywords: LPS, perlindungan hukum, BPR, penjaminan simpanan, pencabutan izin usaha.
Subjects: Skripsi UNIGORO > Prodi Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: willy arya 21742011126
Date Deposited: 28 Jul 2025 02:22
Last Modified: 28 Jul 2025 02:22
URI: https://repository.unigoro.ac.id/id/eprint/1925

Actions (login required)

View Item
View Item