PENGAWASAN TERHADAP PENGGUNAAN BAHAN BAKU TUNGGAK KAYU JATI OLEH PENGRAJIN DI WILAYAH KECAMATAN MARGOMULYO (Studi di Kesatuan Pemangkuan Hutan Perhutani Padangan Kabupaten Bojonegoro)

Jurdan Saputro, Saputro (2025) PENGAWASAN TERHADAP PENGGUNAAN BAHAN BAKU TUNGGAK KAYU JATI OLEH PENGRAJIN DI WILAYAH KECAMATAN MARGOMULYO (Studi di Kesatuan Pemangkuan Hutan Perhutani Padangan Kabupaten Bojonegoro). [Skripsi]

[thumbnail of ABSTRACK.pdf] Text
ABSTRACK.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (253kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (277kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (241kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (318kB)
[thumbnail of LAMPIRAN.pdf] Text
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (591kB)

Abstract

Kabupaten Bojonegoro mencapai adalah 38232 ha,Kayu jati adalah salah satu kayu yang mempunyai keunggulan dari kayu lainnnya, keunggulan yang dimiliki kayu jati dan tidak dimiliki oleh kayu-kayu yang lain adalah seperti kayunya lebih kuat,
awet, tahan rayap dan mudah dibentuk, hal inilah yang membuat banyak peminat kayu jati. KPH Padangan sebagai unit manajemen Perhutani memiliki peran strategis dalam mengatur dan mengawasi proses pemanfaatan tunggak kayu oleh para pengrajin di wilayah kerjanya. Proses pengawasan ini tidak hanya dilakukan
setelah kegiatan pemanfaatan berlangsung, namun telah dimulai sejak tahap pemberian izin, dilanjutkan dengan monitoring langsung di lapangan, serta ditunjang melalui kegiatan penyuluhan sebagai bentuk pembinaan kepada masyarakat.Penyelesaian terhadap kasus penyalahgunaan tunggak kayu jati oleh pengrajin di wilayah Kecamatan Margomulyo dilakukan dengan pendekatan penyelesaian hukum sebagai langkah tegas dalam menegakkan aturan dan menjaga kelestarian sumber daya hutan. Dalam pelaksanaannya, pihak KPH Padangan akan
menyusun laporan resmi yang memuat kronologis kejadian, hasil temuan di lapangan, barang bukti yang berhasil diamankan, serta identitas pelaku apabila diketahui. Laporan ini kemudian disampaikan kepada aparat penegak hukum, seperti Kepolisian Sektor (Polsek), Kepolisian Resor (Polres).

Item Type: Skripsi
Additional Information: 21742011040
Uncontrolled Keywords: Kayu jati, pengawasan, KPH Padangan, pengrajin, pemanfaatan hutan.
Subjects: Skripsi UNIGORO > Prodi Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Jurdan Saputro 21742011040
Date Deposited: 28 Jul 2025 03:40
Last Modified: 28 Jul 2025 03:40
URI: https://repository.unigoro.ac.id/id/eprint/1942

Actions (login required)

View Item
View Item