Nico Jagad Sasmita, Sasmita (2025) PENERTIBAN MENARA TELEKOMUNIKASI BERDASARKAN PERATURAN BUPATI BOJONEGORO NOMOR 40 TAHUN 2020 TENTANG PEMBANGUNAN DAN PENATAAN MENARA TELEKOMUNIKASI BERSAMA (Studi di Satpol PP Kabupaten Bojonegoro). [Skripsi]
![[thumbnail of ABSTRAK.pdf]](https://repository.unigoro.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
![[thumbnail of BAB 1.pdf]](https://repository.unigoro.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
BAB 1.pdf
Restricted to Registered users only
Download (704kB)
![[thumbnail of BAB 2.pdf]](https://repository.unigoro.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only
Download (703kB)
![[thumbnail of BAB 3.pdf]](https://repository.unigoro.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only
Download (704kB)
![[thumbnail of BAB 4.pdf]](https://repository.unigoro.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only
Download (704kB)
![[thumbnail of LAMPIRAN.pdf]](https://repository.unigoro.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only
Download (374kB)
Abstract
Perkembangan pesat sektor telekomunikasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bojonegoro, memicu peningkatan pembangunan infrastruktur pendukung seperti menara telekomunikasi. Namun, pertumbuhan ini juga menghadirkan berbagai tantangan, termasuk pelanggaran terhadap ketentuan tata ruang, keselamatan kerja, dan perizinan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi Bersama, serta menelaah peran Satpol PP dalam penertiban pelanggaran yang terjadi. Jenis penelitian ini adalah hukum normatif-empiris, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi lapangan di Satpol PP dan DPMPTSP Kabupaten Bojonegoro, serta dokumentasi dan literatur hukum terkait. Analisis dilakukan secara kualitatif-deskriptif untuk mengungkap sejauh mana regulasi tersebut diterapkan dan tantangan yang dihadapi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme perizinan telah diatur secara sistematis dalam Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2020, namun implementasinya masih menghadapi kendala seperti lemahnya pengawasan, kurangnya koordinasi antar instansi, serta rendahnya kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha. Penertiban oleh Satpol PP telah dilakukan, namun belum sepenuhnya efektif akibat hambatan struktural dan fungsional. Penelitian ini merekomendasikan penguatan sistem pengawasan digital, pembentukan forum koordinasi lintas instansi, serta peningkatan edukasi hukum kepada pelaku usaha. Dengan demikian, diharapkan pembangunan menara telekomunikasi dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip tata ruang, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Additional Information: | 21.74201.1.165 |
Uncontrolled Keywords: | Penertiban, Menara Telekomunikasi, Perizinan, Satpol PP, Tata Ruang |
Subjects: | Skripsi UNIGORO > Prodi Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Prodi Hukum |
Depositing User: | Nico Jagad Sasmita 21.74201.1.165 |
Date Deposited: | 28 Jul 2025 04:22 |
Last Modified: | 28 Jul 2025 04:22 |
URI: | https://repository.unigoro.ac.id/id/eprint/1947 |