Nalendra Aji Mahandaru, Mahandaru (2025) TATA CARA PENERBITAN SERTIPIKAT HAK GUNA BANGUNAN DI WILAYAH PESISIR SIDOARJO ( Studi Kasus : Kantor ATR / BPN Kabupaten Sidoarjo). [Skripsi]
![[thumbnail of ABSTRAK (1).pdf]](https://repository.unigoro.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
ABSTRAK (1).pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
![[thumbnail of BAB I.pdf]](https://repository.unigoro.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only
Download (404kB)
![[thumbnail of BAB II.pdf]](https://repository.unigoro.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (379kB)
![[thumbnail of BAB III.pdf]](https://repository.unigoro.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (367kB)
![[thumbnail of BAB IV - LAMPIRAN (1).pdf]](https://repository.unigoro.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
BAB IV - LAMPIRAN (1).pdf
Restricted to Registered users only
Download (913kB)
Abstract
Penelitian ini menganalisis tata cara penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah pesisir Sidoarjo, dengan studi kasus pada Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sidoarjo. Permasalahan utama yang dikaji meliputi dasar hukum atau pertimbangan penerbitan HGB di wilayah pesisir Sidoarjo, serta prosedur penerbitannya. Isu ini menjadi relevan mengingat kontroversi seputar penerbitan HGB di area laut dan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat pesisir. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif empiris, dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan pejabat terkait dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar hukum penerbitan HGB di wilayah pesisir Sidoarjo diatur oleh Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) serta regulasi sektoral terkait seperti Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UU PWP3K), dan Undang-Undang Cipta Kerja. Prosedur penerbitan HGB melibatkan tahapan pengajuan permohonan, pemeriksaan dokumen, pengukuran bidang tanah, hingga penerbitan sertipikat. Proses ini menuntut kepatuhan terhadap berbagai regulasi, termasuk Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) dan izin lingkungan, yang seringkali menambah kompleksitas. Kepastian hukum yang diperoleh dari sertipikat HGB sangat penting bagi pemiliknya dan berdampak positif terhadap perekonomian dan sosial, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah pesisir.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Additional Information: | 21742011117 |
Uncontrolled Keywords: | Hak Guna Bangunan, Wilayah Pesisir, Sertipikat Tanah, Sidoarjo, Hukum Agraria. |
Subjects: | Skripsi UNIGORO > Prodi Hukum |
Divisions: | Fakultas Hukum > Prodi Hukum |
Depositing User: | Nalendra Aji 21742011117 |
Date Deposited: | 30 Jul 2025 02:43 |
Last Modified: | 30 Jul 2025 02:43 |
URI: | https://repository.unigoro.ac.id/id/eprint/1989 |