TATA CARA PENERBITAN SERTIPIKAT HAK GUNA BANGUNAN DI WILAYAH PESISIR SIDOARJO ( Studi Kasus : Kantor ATR / BPN Kabupaten Sidoarjo)

Nalendra Aji Mahandaru, Mahandaru (2025) TATA CARA PENERBITAN SERTIPIKAT HAK GUNA BANGUNAN DI WILAYAH PESISIR SIDOARJO ( Studi Kasus : Kantor ATR / BPN Kabupaten Sidoarjo). [Skripsi]

[thumbnail of ABSTRAK (1).pdf] Text
ABSTRAK (1).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (404kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (379kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (367kB)
[thumbnail of BAB IV - LAMPIRAN (1).pdf] Text
BAB IV - LAMPIRAN (1).pdf
Restricted to Registered users only

Download (913kB)

Abstract

Penelitian ini menganalisis tata cara penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah pesisir Sidoarjo, dengan studi kasus pada Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sidoarjo. Permasalahan utama yang dikaji meliputi dasar hukum atau pertimbangan penerbitan HGB di wilayah pesisir Sidoarjo, serta prosedur penerbitannya. Isu ini menjadi relevan mengingat kontroversi seputar penerbitan HGB di area laut dan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat pesisir. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif empiris, dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan pejabat terkait dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar hukum penerbitan HGB di wilayah pesisir Sidoarjo diatur oleh Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) serta regulasi sektoral terkait seperti Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UU PWP3K), dan Undang-Undang Cipta Kerja. Prosedur penerbitan HGB melibatkan tahapan pengajuan permohonan, pemeriksaan dokumen, pengukuran bidang tanah, hingga penerbitan sertipikat. Proses ini menuntut kepatuhan terhadap berbagai regulasi, termasuk Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) dan izin lingkungan, yang seringkali menambah kompleksitas. Kepastian hukum yang diperoleh dari sertipikat HGB sangat penting bagi pemiliknya dan berdampak positif terhadap perekonomian dan sosial, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah pesisir.

Item Type: Skripsi
Additional Information: 21742011117
Uncontrolled Keywords: Hak Guna Bangunan, Wilayah Pesisir, Sertipikat Tanah, Sidoarjo, Hukum Agraria.
Subjects: Skripsi UNIGORO > Prodi Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Nalendra Aji 21742011117
Date Deposited: 30 Jul 2025 02:43
Last Modified: 30 Jul 2025 02:43
URI: https://repository.unigoro.ac.id/id/eprint/1989

Actions (login required)

View Item
View Item