Prosedur Pengangkatan Anak yang Tidak Diketahui Kejelasan Orang Tuanya

Siti Eny Susilowati, Susilowati (2025) Prosedur Pengangkatan Anak yang Tidak Diketahui Kejelasan Orang Tuanya. [Skripsi]

[thumbnail of ABSTRAK.pdf] Text
ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only until 31 December 2029.

Download (1MB)
[thumbnail of BAB I.pdf] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2029.

Download (428kB)
[thumbnail of BAB II.pdf] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2029.

Download (433kB)
[thumbnail of BAB III.pdf] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2029.

Download (377kB)
[thumbnail of BAB IV.pdf] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only until 31 December 2029.

Download (307kB)

Abstract

Pengangkatan anak merupakan suatu perbuatan hukum dengan cara mengambil anak orang lain untuk dijadikan anak sendiri melalui penetapan Pengadilan. Pengangkatan anak ini dilakukan sesuai dengan syarat dan prosedur yang telah dimuat dalam Peraturan yang mengatur, yaitu dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 110/HUK/2009 tentang Persyaratan Pengangkatan Anak yang merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Dalam pengangkatan anak tentu terdapat syarat yang harus dilengkapi dan diperhatikan oleh calon orang tua angkat dengan anak yang akan diangkat, serta terdapat prosedur yang harus dilalui sampai dengan penetapan pengadilan agar pengangkatan anak tersebut memiliki kekuatan hukum yang kuat di hadapan hukum apabila terdapat suatu hal yang tidak diinginkan terjadi di masa mendatang. Hak dan kewajiban anak angkat harus diperhatikan dan dipenuhi oleh orang tua angkat dan anak anak angkat. Setiap perbuatan hukum tentu akan menyebabkan suatu akibat hukum, akibat hukum tersebut melekat disetiap perbuatan hukum. Dan akibat hukum dalam pengangkatan anak ini keterkaitan dengan hak pemeliharaan, hak perwalian, serta hak kewarisan anak angkat. Dalam hak kewarisan anak angkat tersebut, berkaitan dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Dalam hukum perdata, anak angkat tidak dapat dikategorikan sebagai anak yang memiliki hubungan darah dengan orang tua angkat, sedangkan dalam hukum islam dan hukum adat anak angkat tidak melepas nasab atau hubungan kekerabatan dari orang tua kandung. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan proses pengumpulan bahan hukum dengan cara penelusuran dadn studi dokumentasi seperti melalui perpustakaan, media internet, buku, serta media dan lembaga lainnya.

Item Type: Skripsi
Additional Information: 21.74201.1.086
Uncontrolled Keywords: Pengangkatan_Anak, Prosedur, Status_Anak
Subjects: Skripsi UNIGORO > Prodi Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: Siti Eny Susilowati 21742011086
Date Deposited: 18 Feb 2025 03:49
Last Modified: 18 Feb 2025 03:49
URI: https://repository.unigoro.ac.id/id/eprint/348

Actions (login required)

View Item
View Item