Putri Ayu Permatasari, Permatasari (2026) (2026) Tanggung Jawab Hukum Pelaku Usaha dalam Pembayaran Royalti Lagu Berdasarkan Permenkumham Nomor 27 Tahun 2025 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Bachelor thesis, Hukum.
ABSTRAK.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (880kB)
BAB I.pdf
Download (295kB)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
Download (357kB)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
Download (513kB)
BAB IV.pdf
Download (234kB)
Abstract
Pemanfaatan lagu dan/atau musik secara komersial di ruang publik seperti restoran, kafe, hotel, bioskop, dan penyelenggaraan acara terus meningkat seiring perkembangan teknologi dan industri kreatif. Kondisi tersebut menimbulkan implikasi hukum berupa kewajiban pembayaran royalti sebagai bagian dari perlindungan hak ekonomi pencipta. Meskipun telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021, dalam praktik masih ditemukan ketidakpatuhan dan ketidakjelasan mengenai tanggung jawab hukum pelaku usaha. Oleh karena itu, Permenkumham Nomor 27 Tahun 2025 hadir sebagai regulasi pelaksana untuk memperkuat tata kelola pengelolaan royalti secara terpusat melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang menjadi dasar kewajiban pelaku usaha dalam pembayaran royalti atas penggunaan lagu dan/atau musik secara komersial serta mengkaji bentuk tanggung jawab hukum pelaku usaha berdasarkan Permenkumham Nomor 27 Tahun 2025. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewajiban pembayaran royalti pelaku usaha didasarkan pada landasan yuridis, prinsip kepastian hukum, keadilan distributif, serta perlindungan hak ekonomi pencipta. Tanggung jawab hukum pelaku usaha bersifat strict liability yang timbul secara otomatis akibat pemanfaatan lagu secara komersial, dengan mekanisme pembayaran melalui LMKN dan sistem digital SILM. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa Permenkumham Nomor 27 Tahun 2025 berperan penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan royalti yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh pihak.
| Item Type: | Thesis (Bachelor) |
|---|---|
| Additional Information: | 22742011109 |
| Uncontrolled Keywords: | Tanggung Jawab Hukum, Pelaku Usaha, Royalti Lagu, LMKN, Hak Cipta |
| Subjects: | Skripsi UNIGORO > Prodi Hukum |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Prodi Hukum |
| Depositing User: | Putri Ayu Permatasari 22742011109 |
| Date Deposited: | 05 Feb 2026 04:11 |
| Last Modified: | 05 Feb 2026 04:11 |
| URI: | https://repository.unigoro.ac.id/id/eprint/3912 |

