Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit Terhadap Kerugian Pasien dalam Pelayanan Medis (Studi di Rumah Sakit Muhammadiyah Kalitidu Kabupaten Bojonegoro)

M. Wahid Anshori, Anshori (2026) Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit Terhadap Kerugian Pasien dalam Pelayanan Medis (Studi di Rumah Sakit Muhammadiyah Kalitidu Kabupaten Bojonegoro). Bachelor thesis, Hukum.

[thumbnail of abstrak.pdf] Text
abstrak.pdf - Other
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)
[thumbnail of BAB 1] Text (BAB 1)
bab 1.pdf - Submitted Version

Download (580kB)
[thumbnail of bab 2.pdf] Text
bab 2.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (498kB)
[thumbnail of bab 3.pdf] Text
bab 3.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (617kB)
[thumbnail of BAB 4] Text (BAB 4)
bab 4.pdf - Submitted Version

Download (460kB)

Abstract

Kesehatan merupakan hak asasi manusia yang dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945. Sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan, rumah sakit memiliki kewajiban hukum untuk memberikan pelayanan yang aman, bermutu, dan tidak diskriminatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam praktiknya, pelayanan medis tidak selalu berjalan sesuai standar sehingga dapat menimbulkan kerugian bagi pasien, baik secara fisik, psikologis, maupun materiil. Persoalan ini menimbulkan pertanyaan mengenai bentuk dan batas tanggung jawab hukum rumah sakit, khususnya Rumah Sakit Muhammadiyah Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, serta bagaimana mekanisme perlindungan hukum terhadap pasien sebagai penerima layanan kesehatan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai tanggung jawab rumah sakit terhadap kerugian pasien berdasarkan hukum positif Indonesia, serta mengkaji bentuk dan pelaksanaan tanggung jawab hukum Rumah Sakit Muhammadiyah Kalitidu dalam praktik pelayanan medis. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris (yuridis sosiologis) dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan empiris (sosiologis). Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Sumber bahan hukum primer meliputi UUD 1945, UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, dan Pasal 1365 KUHPerdata.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab hukum Rumah Sakit Muhammadiyah Kalitidu terhadap kerugian pasien mencakup tanggung jawab administratif, perdata, profesional, dan institusional. Pelaksanaannya diwujudkan melalui penyediaan pelayanan sesuai standar operasional prosedur, pengawasan tenaga medis berdasarkan prinsip vicarious liability, penerapan keselamatan pasien (patient safety), penyelesaian keluhan melalui mediasi, serta pemberian kompensasi atas kerugian akibat kelalaian medis. Perlindungan hukum terhadap pasien meliputi hak atas informasi, keselamatan, kerahasiaan medis, pelayanan tanpa diskriminasi, dan hak memperoleh ganti rugi berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata. Efektivitas pelaksanaan tanggung jawab rumah sakit didukung oleh kompetensi tenaga kesehatan, fasilitas yang memadai dan regulasi pemerintah, namun masih dihadapkan pada hambatan berupa keterbatasan sumber daya manusia, fasilitas, kesadaran hukum, dan komunikasi internal rumah sakit.

Item Type: Thesis (Bachelor)
Additional Information: 24742012132
Uncontrolled Keywords: Tanggung Jawab Hukum, Rumah Sakit, Kerugian Pasien, Pelayanan Medis, Perlindungan Hukum.
Subjects: Skripsi UNIGORO > Prodi Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Prodi Hukum
Depositing User: M WAHID ANSHORI 24.74201.2.132
Date Deposited: 27 Jul 2026 08:36
Last Modified: 27 Jul 2026 08:36
URI: https://repository.unigoro.ac.id/id/eprint/5499

Actions (login required)

View Item
View Item